Hutang DBH Pemprov Malut ke Pemkab Halut Capai Rp50 Miliar Sekda: Kami Butuh Demi Pelayanan Publik

Rabu, 13 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Halmahera Utara E.J. Papilaya

Sekretaris Daerah Halmahera Utara E.J. Papilaya

TOBELO, Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih memiliki tunggakan hutang dana bagi hasil (DBH) kepada Pemkab Halmahera Utara sejak tahun 2024, 2025, hingga awal tahun 2026.

Hutang DBH yang dimiliki Pemprov Malut tersebut sangat signifikan, yakni kurang lebih Rp50 miliar, dan sejauh ini belum direalisasikan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah E.J. Papilaya saat menghadiri rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halmahera Utara, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :  Genap 56 Tahun, Kasman Hi Ahmad Luncurkan Buku ke-10: “Sekolah Rumah Pendidikan”

Sekda menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi bersama Banggar Provinsi dan tim TAPD daerah untuk membahas persoalan hutang yang mencapai puluhan miliar rupiah tersebut. Langkah ini diambil sebagai solusi penyelesaian.

“Oleh karena itu, dalam penyusunan Perubahan Anggaran Daerah tahun ini sangat dibutuhkan, sebagaimana program yang sudah direncanakan,” jelas Sekda.

Baca Juga :  Kapolres Halmahera Utara Imbau Masyarakat Jaga Keselamatan dan Ketertiban Saat Euforia Piala Dunia 2026

Menurutnya, sistem pelaporan keuangan daerah saat ini masih dilakukan secara bertahap karena pengelolaan data dan pelaporan baru belum maksimal. Akibatnya, sejumlah data keuangan belum dapat terbaca.

Kami terus berupaya agar persoalan tersebut mendapatkan jalan keluar demi menjaga stabilitas daerah serta meningkatkan pelayanan publik yang setara.

Berita Terkait

Al-Mujahidin Cup I Resmi di Buka, Kasman: Pertandingan Adalah Pola Pikir dan Semangat Persaudaraan
Nelayan Pajeko Halut Diingatkan Polisi: Jangan Abaikan Keselamatan dan Dokumen Berlayar
Genap 56 Tahun, Kasman Hi Ahmad Luncurkan Buku ke-10: “Sekolah Rumah Pendidikan”
Revitalisasi SMKS Pertanian di Loloda Utara, Kodim 1508/Tobelo Dukung Program Prioritas Pemerintah
Kemarau Panjang Melanda Halut, Kasman Pimpin Sholat Istisqa: “Ya Allah, Turunkan Hujan untuk Hamba-Mu”
Dandim Tobelo Tegaskan Pembakar Hutan dan Lahan Bisa Diproses Hukum
Musim Kemarau Panjang, Camat Loloda Kepulauan Larang Warga Bakar Sampah di Kebun
Jalan PDAM Tobelo Resmi Berganti Nama Jadi Jalan Alkhairaat, Ini Alasan Bupati Piet

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIT

Al-Mujahidin Cup I Resmi di Buka, Kasman: Pertandingan Adalah Pola Pikir dan Semangat Persaudaraan

Senin, 14 September 2026 - 21:05 WIT

Nelayan Pajeko Halut Diingatkan Polisi: Jangan Abaikan Keselamatan dan Dokumen Berlayar

Minggu, 6 September 2026 - 01:46 WIT

Genap 56 Tahun, Kasman Hi Ahmad Luncurkan Buku ke-10: “Sekolah Rumah Pendidikan”

Sabtu, 5 September 2026 - 14:22 WIT

Revitalisasi SMKS Pertanian di Loloda Utara, Kodim 1508/Tobelo Dukung Program Prioritas Pemerintah

Kamis, 3 September 2026 - 21:54 WIT

Kemarau Panjang Melanda Halut, Kasman Pimpin Sholat Istisqa: “Ya Allah, Turunkan Hujan untuk Hamba-Mu”

Berita Terbaru