TOBELO – Warga Desa Limau, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, digegerkan dengan penemuan jasad seorang bayi perempuan di bawah pohon pisang, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIT.
Bayi tersebut ditemukan di kawasan Fram 7, Desa Limau. Informasi penemuan itu pertama kali diterima petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Galela melalui grup WhatsApp.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKT bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim), Unit Intelkam Polsek Galela, serta Kapolsubsektor Galela Utara, Aiptu Asri, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Salah seorang warga Desa Limau, Abdulrahman Malan, mengatakan dirinya mengetahui penemuan tersebut saat hendak pulang bersama istrinya usai mengambil bahan atap rumah.
“Saat kami tiba di kawasan Fram 7, ada warga yang menghentikan kami dan memberitahukan bahwa telah ditemukan sesosok bayi di bawah pohon pisang,” ujar Abdulrahman.
Ia mengatakan, setelah mendatangi lokasi, bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Kami melihat bayi itu sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang di bawah pohon pisang,” katanya.
Kasi Humas Polres Halmahera Utara, Hopni Saribu, membenarkan adanya penemuan jasad bayi tersebut. Menurutnya, personel Polsek Galela telah mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Benar, anggota Polsek Galela sudah turun ke lokasi. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” kata Hopni.
Ia menambahkan, jasad bayi telah dievakuasi dan dimakamkan bersama pihak kepolisian serta warga setempat.
“Saat ini jenazah bayi sudah dievakuasi dan dimakamkan oleh pihak kepolisian bersama warga setempat,” ujarnya.
Hingga kini, Polres Halmahera Utara masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
Polisi juga melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga, termasuk di Desa Limau, Kecamatan Galela Utara, dan Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.











