Bupati Piet Hein Babua Ajak Warga Halut Ikut Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Diri Tidak Berkaitan Dengan Pajak

Sabtu, 11 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOBELO,- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara secara resmi mengimbau seluruh masyarakat serta para pelaku usaha di Kabupaten Halmahera Utara untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Jumat (10/7/2026).

Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, mengatakan bahwa Sensus Ekonomi merupakan sumber data yang sangat penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi dasar penyusunan perencanaan pembangunan daerah di masa mendatang.

“Data Sensus Ekonomi sangat penting karena menjadi dasar pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menyusun berbagai program pembangunan daerah secara tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut Bupati, berbagai kebijakan pemerintah saat ini telah mengarah pada kemudahan akses pelayanan publik. Kehadiran Sensus Ekonomi juga akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima berbagai program pemerintah, seperti BPJS Kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, maupun program bantuan perumahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kasman Temui Menteri KKP, Lima Desa di Halmahera Utara Berpeluang Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar tidak khawatir memberikan data kepada petugas sensus. Menurutnya, data yang diminta tidak berkaitan dengan perpajakan sehingga masyarakat diharapkan memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Halmahera Utara, Arifin M. Kahar, mengatakan masyarakat tidak perlu merasa takut ataupun ragu dalam mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026.

Baca Juga :  Dandim Tobelo Tegaskan Pembakar Hutan dan Lahan Bisa Diproses Hukum

Menurutnya, seluruh proses pendataan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang menjamin kerahasiaan data responden. Oleh karena itu, pendataan tersebut tidak memiliki kaitan dengan kewajiban perpajakan.

“Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan jawaban yang benar, jujur, dan lengkap agar data yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan nasional maupun pembangunan daerah ke depan,” tuturnya.

Arifin berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari seluruh masyarakat.

“Mari kita sukseskan pendataan ini demi mewujudkan Halmahera Utara yang semakin maju dan berkembang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Genap 56 Tahun, Kasman Hi Ahmad Luncurkan Buku ke-10: “Sekolah Rumah Pendidikan”
Revitalisasi SMKS Pertanian di Loloda Utara, Kodim 1508/Tobelo Dukung Program Prioritas Pemerintah
Kemarau Panjang Melanda Halut, Kasman Pimpin Sholat Istisqa: “Ya Allah, Turunkan Hujan untuk Hamba-Mu”
Dandim Tobelo Tegaskan Pembakar Hutan dan Lahan Bisa Diproses Hukum
Musim Kemarau Panjang, Camat Loloda Kepulauan Larang Warga Bakar Sampah di Kebun
Jalan PDAM Tobelo Resmi Berganti Nama Jadi Jalan Alkhairaat, Ini Alasan Bupati Piet
Jelang HUT RI ke-81, Siswa Jikolamo Rela Seberangi Laut demi Sekolah
Warga Sukamaju Hilang di Hutan, Sempat Terlihat Angkot hingga Kini Belum Ditemukan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 01:46 WIT

Genap 56 Tahun, Kasman Hi Ahmad Luncurkan Buku ke-10: “Sekolah Rumah Pendidikan”

Sabtu, 5 September 2026 - 14:22 WIT

Revitalisasi SMKS Pertanian di Loloda Utara, Kodim 1508/Tobelo Dukung Program Prioritas Pemerintah

Kamis, 3 September 2026 - 21:54 WIT

Kemarau Panjang Melanda Halut, Kasman Pimpin Sholat Istisqa: “Ya Allah, Turunkan Hujan untuk Hamba-Mu”

Rabu, 2 September 2026 - 18:49 WIT

Dandim Tobelo Tegaskan Pembakar Hutan dan Lahan Bisa Diproses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:29 WIT

Musim Kemarau Panjang, Camat Loloda Kepulauan Larang Warga Bakar Sampah di Kebun

Berita Terbaru