Bupati Piet Beberkan Bahaya Kemarau di Halut, Warga Diminta Jangan Bakar Lahan Sembarangan

Senin, 20 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOBELO, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau 2026. Cuaca panas dan kondisi udara yang semakin kering dinilai meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, mengatakan musim kemarau tahun ini mulai dirasakan di wilayah Maluku Utara, termasuk Halmahera Utara. Kondisi tersebut ditandai dengan suhu udara yang lebih tinggi dan kelembapan yang menurun.

“Musim kemarau berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, masyarakat diminta menjaga lingkungan dan berhati-hati dalam setiap aktivitas, terutama saat berada di kebun,” kata Piet, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  Warga Sukamaju Hilang di Hutan, Sempat Terlihat Angkot hingga Kini Belum Ditemukan

Menurutnya, kebakaran hutan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi, sosial, hingga berdampak pada kesehatan masyarakat.

Piet menyebut puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September, bahkan dapat berlanjut hingga Oktober 2026. Karena itu, warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran.

Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila pembakaran tidak dapat dihindari, warga diminta membuat sekat atau batas bakar agar api tidak merembet ke area lain.

Baca Juga :  Kapolres Halmahera Utara Imbau Masyarakat Jaga Keselamatan dan Ketertiban Saat Euforia Piala Dunia 2026

“Pencegahan jauh lebih penting. Jangan sampai kelalaian kecil memicu kebakaran yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Pemkab Halmahera Utara, lanjut Piet, telah mengeluarkan imbauan resmi sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran selama musim kemarau. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat, pemerintah desa, atau BPBD apabila menemukan titik api maupun kondisi darurat agar penanganan dapat dilakukan secepatnya.

Berita Terkait

Genap 56 Tahun, Kasman Hi Ahmad Luncurkan Buku ke-10: “Sekolah Rumah Pendidikan”
Revitalisasi SMKS Pertanian di Loloda Utara, Kodim 1508/Tobelo Dukung Program Prioritas Pemerintah
Kemarau Panjang Melanda Halut, Kasman Pimpin Sholat Istisqa: “Ya Allah, Turunkan Hujan untuk Hamba-Mu”
Dandim Tobelo Tegaskan Pembakar Hutan dan Lahan Bisa Diproses Hukum
Musim Kemarau Panjang, Camat Loloda Kepulauan Larang Warga Bakar Sampah di Kebun
Jalan PDAM Tobelo Resmi Berganti Nama Jadi Jalan Alkhairaat, Ini Alasan Bupati Piet
Jelang HUT RI ke-81, Siswa Jikolamo Rela Seberangi Laut demi Sekolah
Warga Sukamaju Hilang di Hutan, Sempat Terlihat Angkot hingga Kini Belum Ditemukan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 01:46 WIT

Genap 56 Tahun, Kasman Hi Ahmad Luncurkan Buku ke-10: “Sekolah Rumah Pendidikan”

Sabtu, 5 September 2026 - 14:22 WIT

Revitalisasi SMKS Pertanian di Loloda Utara, Kodim 1508/Tobelo Dukung Program Prioritas Pemerintah

Kamis, 3 September 2026 - 21:54 WIT

Kemarau Panjang Melanda Halut, Kasman Pimpin Sholat Istisqa: “Ya Allah, Turunkan Hujan untuk Hamba-Mu”

Rabu, 2 September 2026 - 18:49 WIT

Dandim Tobelo Tegaskan Pembakar Hutan dan Lahan Bisa Diproses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:29 WIT

Musim Kemarau Panjang, Camat Loloda Kepulauan Larang Warga Bakar Sampah di Kebun

Berita Terbaru