TOBELO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kamis (6/8/2026) pukul 17.15 WIT. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halmahera Utara, Cristina Lesnussa.
Cristina Lesnussa menjelaskan, Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 telah diajukan oleh Bupati Halmahera Utara dalam Rapat Paripurna pada 3 Agustus 2026. Selanjutnya, dokumen tersebut dibahas secara internal oleh DPRD melalui komisi bersama mitra kerja, kemudian dilanjutkan dalam pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Melalui pembahasan bersama kedua lembaga, Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 akhirnya disepakati dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepakatan pada rapat paripurna hari ini,” ujar Cristina.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan sehingga proses penetapan nota kesepakatan dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib.
Sementara itu, Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah meluangkan waktu untuk membahas dokumen anggaran tersebut hingga mencapai kesepakatan.
Dalam dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, target Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.080.864.003.924,03 atau sekitar Rp1,08 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.092.864.003.924,03 atau sekitar Rp1,09 triliun.
Dengan proyeksi tersebut, APBD 2027 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp12 miliar, atau sekitar 1 persen dari total anggaran.
Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp12 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp0, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp0.
Bupati Piet Hein Babua kembali menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin dalam proses pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Melalui pembahasan yang cermat dan konstruktif, pemerintah daerah berharap seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.












