TOBELO, — Komandan Kodim (Dandim) 1508/Tobelo Letkol Kav Ramdhani Akbar menegaskan, pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) secara sengaja akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan Ramdhani saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla di Lapangan Kodim 1508/Tobelo, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, Rabu (2/9/2026).
Ramdhani mengatakan, kondisi kemarau yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Maluku Utara, khususnya Halmahera Utara (Halut), meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Karena itu, ia meminta seluruh Koramil jajaran meningkatkan patroli dan pemantauan wilayah, terutama di desa-desa yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.
“Seluruh masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan jangan melakukan pembakaran lahan secara sembarangan,” kata Ramdhani.
Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya pihak yang sengaja melakukan pembakaran, upaya pencegahan harus segera dilakukan dan kejadian tersebut dilaporkan kepada kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, Babinsa diminta aktif memantau kondisi wilayah sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan risiko pembakaran hutan maupun lahan.
Menurut Ramdhani, kondisi cuaca yang panas, kemarau panjang, serta angin kencang dapat mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran.
Dalam menghadapi potensi karhutla, ia menekankan penerapan pola S3B, yakni Siaga, Siap, dan Bergerak.
Para Babinsa jajaran Kodim 1508/Tobelo juga diminta selalu siap digerakkan dengan mempersiapkan ransel protap serta perlengkapan perorangan sesuai kebutuhan tugas di lapangan.
“Kondisi cuaca saat ini, khususnya di Halut, masih terasa kemarau. Hindari hal-hal yang dapat menimbulkan risiko kebakaran,” ujarnya.
Ramdhani juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait untuk melakukan langkah antisipasi sejak dini.
Ia mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di kebun agar tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran.
“Masyarakat juga diimbau saat beraktivitas di kebun jangan membuang puntung rokok sembarangan karena bisa menimbulkan risiko besar. Hal ini perlu dihindari,” kata Ramdhani.












