Tiga Pelaku Pencurian di Halut Ditangkap, Polisi Buru Satu Orang yang Kabur ke Morotai

Rabu, 19 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOBELO – Tim Resmob Canga Polres Halmahera Utara (Halut) mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Gura, Kecamatan Tobelo. Polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku dan masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga melarikan diri ke Pulau Morotai.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat Desa Gura yang diterima polisi pada Selasa (18/8/2026).

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kasat Reskrim Polres Halut Iptu Sudomo Latani mengatakan, setelah menerima laporan, Tim Resmob Canga yang dipimpin Aipda Musmulyadi langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim Resmob Canga langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Sudomo.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Halmahera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Breaking News: Warga Limau Galela Utara di Gegerkan Penemuan Bayi Jenis Perempuan

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa terduga pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali. Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku juga menyebut adanya dua orang lainnya yang diduga terlibat.

Polisi kemudian mendatangi sebuah tempat kos di Desa Rawajaya sekitar pukul 14.40 WIT. Lokasi tersebut diketahui merupakan tempat tinggal salah satu terduga pelaku.

Di lokasi itu, polisi menemukan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Halut untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa satu terduga pelaku lainnya telah melarikan diri ke Pulau Morotai.

Baca Juga :  Dandim Tobelo Tegaskan Pembakar Hutan dan Lahan Bisa Diproses Hukum

Tim Resmob Canga Polres Halmahera Utara kemudian berkoordinasi secara intensif dengan Tim Resmob Polres Pulau Morotai untuk menindaklanjuti keberadaan pelaku yang masih buron.

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan lima barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian. Barang bukti itu terdiri dari satu unit handphone Infinix Smart 9, satu unit Vivo Y19s, satu unit Oppo Y17, satu unit mesin senso merek Motoyama 9000 CC, dan satu unit mesin pompa air merek Sanyo.

“Saat ini polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Proses penyelidikan masih terus kami dalami hingga tuntas,” pungkas Sudomo.

Berita Terkait

Patroli Tengah Malam di Tobelo, URC Polres Halut Bubarkan 5 Pemuda dan Antisipasi Curat-Curas-Curanmor
Breaking News: Warga Limau Galela Utara di Gegerkan Penemuan Bayi Jenis Perempuan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:02 WIT

Tiga Pelaku Pencurian di Halut Ditangkap, Polisi Buru Satu Orang yang Kabur ke Morotai

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:58 WIT

Breaking News: Warga Limau Galela Utara di Gegerkan Penemuan Bayi Jenis Perempuan

Berita Terbaru