TOBELO,- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Siswa Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Senin (29/6/2026).
Rapat pleno dipimpin Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, dan dihadiri perwakilan Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua mengatakan rapat pleno merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh proses penetapan calon peserta didik berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar Program Sekolah Rakyat benar-benar memberikan manfaat kepada anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, khususnya di Kabupaten Halmahera Utara.
“Seluruh proses penetapan dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme. Program ini harus tepat sasaran sehingga benar-benar dirasakan oleh anak-anak dari keluarga yang membutuhkan,” kata Piet.
Ia menjelaskan, rapat pleno merupakan tahapan akhir setelah proses penjangkauan calon peserta didik, verifikasi administrasi, serta verifikasi lapangan selesai dilaksanakan.
Data calon peserta didik yang dibahas dalam rapat tersebut telah melalui proses validasi berdasarkan pedoman yang ditetapkan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Forum itu juga menjadi sarana koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Halmahera Utara, Andarias M. Panimba, mengatakan rapat pleno menjadi tahapan akhir sebelum pemerintah menetapkan secara resmi calon peserta didik Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027.
“Rapat pleno ini menjadi tahapan akhir untuk membahas dan menetapkan calon peserta didik yang memenuhi persyaratan. Hasil rapat pleno selanjutnya menjadi dasar penetapan calon peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027,” ujar Andarias.
Ia menegaskan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan Program Sekolah Rakyat yang tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.












