Hutang DBH Pemprov Malut ke Pemkab Halut Capai Rp50 Miliar Sekda: Kami Butuh Demi Pelayanan Publik

- Editor

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Halmahera Utara E.J. Papilaya

Sekretaris Daerah Halmahera Utara E.J. Papilaya

TOBELO, Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih memiliki tunggakan hutang dana bagi hasil (DBH) kepada Pemkab Halmahera Utara sejak tahun 2024, 2025, hingga awal tahun 2026.

Hutang DBH yang dimiliki Pemprov Malut tersebut sangat signifikan, yakni kurang lebih Rp50 miliar, dan sejauh ini belum direalisasikan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah E.J. Papilaya saat menghadiri rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halmahera Utara, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Sekda menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi bersama Banggar Provinsi dan tim TAPD daerah untuk membahas persoalan hutang yang mencapai puluhan miliar rupiah tersebut. Langkah ini diambil sebagai solusi penyelesaian.

“Oleh karena itu, dalam penyusunan Perubahan Anggaran Daerah tahun ini sangat dibutuhkan, sebagaimana program yang sudah direncanakan,” jelas Sekda.

Baca Juga :  Hari ke 3 Pencarian WNA Singapura Ditemukan Meninggal Dunia, Bupati: Gunung Dukono Resmi Ditutup Permanen

Menurutnya, sistem pelaporan keuangan daerah saat ini masih dilakukan secara bertahap karena pengelolaan data dan pelaporan baru belum maksimal. Akibatnya, sejumlah data keuangan belum dapat terbaca.

Kami terus berupaya agar persoalan tersebut mendapatkan jalan keluar demi menjaga stabilitas daerah serta meningkatkan pelayanan publik yang setara.

Follow WhatsApp Channel jurnalhalmahera.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Halut Resmi Melantik Dua Pejabat Eselon II, Tekankan Sinergi dan Kolaborasi
Bupati Piet Babua Raih Penghargaan dari Mendagri, KNPI Halmahera Utara: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat
Bupati Piet Hein Babua Resmi Tutup MTQ XI di Malifut, Wujudkan Generasi Unggul
Hari ke 3 Pencarian WNA Singapura Ditemukan Meninggal Dunia, Bupati: Gunung Dukono Resmi Ditutup Permanen
SPPG Polres Halut Resmi Beroperasi Perdana, Penerima Manfaat 1051 Siap di Layani
Sekda Halmahera Utara Lantik Pejabat Struktural Eselon III dan IV
DPRD Halut Sentil Pemda lewat Rekomendasi LKPJ 2025, Koordinasi OPD Jadi Sorotan
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WIT

Sekda Halut Resmi Melantik Dua Pejabat Eselon II, Tekankan Sinergi dan Kolaborasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:08 WIT

Bupati Piet Babua Raih Penghargaan dari Mendagri, KNPI Halmahera Utara: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:24 WIT

Bupati Piet Hein Babua Resmi Tutup MTQ XI di Malifut, Wujudkan Generasi Unggul

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:40 WIT

Hutang DBH Pemprov Malut ke Pemkab Halut Capai Rp50 Miliar Sekda: Kami Butuh Demi Pelayanan Publik

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:40 WIT

Hari ke 3 Pencarian WNA Singapura Ditemukan Meninggal Dunia, Bupati: Gunung Dukono Resmi Ditutup Permanen

Berita Terbaru