TOBELO, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau 2026. Cuaca panas dan kondisi udara yang semakin kering dinilai meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, mengatakan musim kemarau tahun ini mulai dirasakan di wilayah Maluku Utara, termasuk Halmahera Utara. Kondisi tersebut ditandai dengan suhu udara yang lebih tinggi dan kelembapan yang menurun.
“Musim kemarau berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, masyarakat diminta menjaga lingkungan dan berhati-hati dalam setiap aktivitas, terutama saat berada di kebun,” kata Piet, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, kebakaran hutan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi, sosial, hingga berdampak pada kesehatan masyarakat.
Piet menyebut puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September, bahkan dapat berlanjut hingga Oktober 2026. Karena itu, warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran.
Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila pembakaran tidak dapat dihindari, warga diminta membuat sekat atau batas bakar agar api tidak merembet ke area lain.
“Pencegahan jauh lebih penting. Jangan sampai kelalaian kecil memicu kebakaran yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Pemkab Halmahera Utara, lanjut Piet, telah mengeluarkan imbauan resmi sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran selama musim kemarau. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat, pemerintah desa, atau BPBD apabila menemukan titik api maupun kondisi darurat agar penanganan dapat dilakukan secepatnya.












