TOBELO – Euforia masyarakat dalam mendukung tim favorit pada ajang Piala Dunia 2026 diharapkan tetap dilakukan dengan mengutamakan keselamatan dan ketertiban, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, mengimbau para pendukung yang hendak menggelar pawai maupun konvoi untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Apabila para pendukung atau fans dari tim mana pun melakukan pawai, utamakan keselamatan. Pengendara roda dua maupun roda empat harus tetap berhati-hati dan mematuhi aturan berlalu lintas,” ujar Kapolres, Jumat (19/6/2026).
Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk menjaga anak-anak dan barang berharga saat menggelar nonton bareng (nobar). Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, senjata tajam, serta barang-barang terlarang lainnya.
“Jagalah anak-anak dan barang berharga saat nonton bareng. Jauhi narkoba, minuman keras, senjata tajam, serta barang-barang terlarang lainnya,” katanya.
Kapolres juga menegaskan bahwa tindakan perusakan maupun pembakaran bendera negara asing dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 231 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang menodai bendera kebangsaan negara sahabat dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau pidana denda paling banyak kategori III.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Halmahera Utara untuk meningkatkan kesadaran dalam merayakan pesta sepak bola dunia dengan penuh kegembiraan serta menunjukkan dukungan yang positif.
“Mari nikmati Piala Dunia dengan penuh kegembiraan dan tunjukkan semangat sportivitas. Hindari provokasi agar situasi di Halmahera Utara tetap tertib, aman, dan kondusif,” tutupnya.












